Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Pemerintah Siap Lengkapi Dokumen Paulus Tannos

Pemerintah tengah berupaya untuk melengkapi dokumen terkait ekstradisi Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po dari Singapura. Sebagian besar dokumen yang diperlukan telah tersedia, namun masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi sebelum pengiriman. Langkah ini dilakukan agar dokumen tersebut memenuhi prinsip prima factie di pengadilan Singapura seperti yang diatur dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Jenis dokumen yang diperlukan sebagian besar sesuai dengan ketentuan perjanjian ekstradisi, ditambah dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang dapat meyakinkan pengadilan di Singapura.

Pemerintah berencana untuk mengirimkan surat permohonan resmi beserta dokumen pendukungnya dalam minggu ini menjelang batas waktu maksimal 45 hari untuk melengkapi persyaratan ekstradisi. Apabila batas waktu tersebut terlewati, Paulus Tannos dapat bebas dari proses ekstradisi. Saat ini, Paulus Tannos sedang menggugat penangkapan sementara di Pengadilan Singapura setelah ditangkap oleh lembaga antikorupsi Singapura pada bulan Januari lalu.

Kasus ekstradisi Paulus Tannos merupakan yang pertama dilakukan antara Indonesia dan Singapura setelah kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi pada tahun 2022 dan meratifikasinya pada tahun 2023. Proses ini dipandang sebagai preseden yang akan menjadi patokan untuk kasus ekstradisi di masa depan. Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengirimkan surat penangkapan sementara kepada otoritas Singapura untuk membantu dalam penangkapan Paulus Tannos yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2021.