Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa penyidik masih aktif menyelidiki kasus penyelundupan narkoba sebanyak 90 kilogram yang dibawa ke wilayah Indonesia oleh tersangka JM dan IF. Penyidik percaya bahwa ada otak kejahatan di balik aktivitas keduanya dan tidak akan berhenti untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk mereka yang menjadi otak dari kejahatan tersebut.
JM dan IF yang berasal dari Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diduga berperan sebagai kurir yang mengambil narkoba dari Malaysia. Mereka lalu membawa barang haram tersebut ke Indonesia melalui jalur laut. Tim dari Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis telah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan internasional pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Dalam upaya penyelidikan, tim berhasil menemukan speedboat yang melintasi perairan Sepahat pada Selasa pukul 22.00 WIB. Setelah berhasil menghentikan laju perahu mesin tersebut, JM dan IF bersama dengan barang bukti berupa 90 kg sabu-sabu dan 10 bungkus pil ekstasi berhasil ditangkap. Keduanya saat ini ditahan di Polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut. Tim Elang Malaka dan Bea Cukai Bengkalis turut bekerja sama dalam penyelidikan ini selama dua minggu terakhir.