Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Harta Kekayaan Wamenko Otto Hasibuan: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Otto Hasibuan, yang merupakan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta seorang pengacara terkenal, ternyata memiliki kekayaan besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto dikenal karena menangani kasus dari klien-klien terkenal, termasuk politikus dan pebisnis terkemuka. Namanya semakin dikenal setelah menjadi pengacara dalam kasus Jessica Kumala Wongso dan eks Ketua DPR RI, Setya Novanto. Selain sebagai pengacara, Otto juga aktif sebagai dosen di beberapa universitas dan memiliki firma hukum sendiri.

Otto Hasibuan bergabung dalam kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan periode 2024-2029. Kekayaannya tidak hanya berasal dari praktik hukum, jabatan resmi, dan pengajaran, tetapi juga dari investasi properti, surat berharga, dan aset di dalam dan luar negeri. Total kekayaan Otto Hasibuan mencapai Rp1,52 triliun, terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan kas.

Kekayaan Otto Hasibuan dari aset properti tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Jakarta Utara, Pematang Siantar, Medan, Bekasi, Toba, Jakarta Pusat, dan di luar negeri Australia. Selain properti, Otto juga memiliki dua kendaraan mewah, investasi surat berharga, dan kas. Meskipun memiliki kekayaan besar, Otto tidak memiliki hutang, sehingga total harta bersihnya tetap Rp1,52 triliun. Rincian harta kekayaan Otto Hasibuan berdasarkan LHKPN dapat dilihat melalui website resmi KPK.

Otto Hasibuan memiliki berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas, dan aset lainnya. Kekayaan totalnya mencapai Rp1,52 triliun dan tidak ada hutang yang harus dibayar..RowStyle:

Jakarta (ANTARA) – Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koodinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang sekaligus pengacara terkenal, ternyata memiliki kekayaan fantastis menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebagai mantan Ketua Umum dan kini menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto dikenal sebagai advokat yang kerap menangani kasus dari klien-klien besar, seperti kalangan politikus hingga pebisnis papan atas.

Namanya pun semakin terkenal sejak menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan sebagai pengacara eks Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain itu, Otto merupakan pendiri dan pengelola firma hukum Otto Hasibuan & Associates. Tidak hanya sukses sebagai pengacara, Otto juga berkecimpung dalam dunia pendidikan sebagai dosen Universitas Gajah Mada, Universitas Jayabaya, dan juga program pendidikan hukum PERADI.

Sejak 21 Oktober 2024, Otto bergabung dalam kabinet Merah Putih yang menduduki posisi strategis sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan periode 2024-2029.

Penghasilannya bukan hanya berasal dari jasa hukum, penjabat, dan pengajar, tetapi juga dari investasi properti, surat berharga, hingga kepemilikan aset di dalam dan luar negeri.

Harta kekayaan Otto Hasibuan

Berdasarkan data LHKPN, Otto Hasibuan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,52 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Kekayaan Otto Hasibuan yang berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan, tersebar di berbagai lokasi strategis dan mencapai nilai Rp519,52 miliar.

Beberapa aset properti tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Jakarta Utara, Pematang Siantar, Medan, Bekasi, Toba, Jakarta Pusat dan di luar negeri Australia.

Tak hanya properti, Otto juga tercatat memiliki koleksi dua kendaraan mewah dengan total nilai Rp1,9 miliar.

Selain aset fisik, Otto Hasibuan juga memiliki investasi dalam bentuk surat berharga senilai Rp617 miliar.

Sementara, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp198 miliar. Dalam kategori harta bergerak lainnya, Otto mencatatkan nilai sebesar Rp23,25 miliar. Untuk harta lain yang tidak dikategorikan secara spesifik mencapai Rp166 miliar.

Meskipun memiliki kekayaan yang sangat besar, Otto tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga, membuat total harta bersihnya tetap berjumlah Rp1,52 triliun.

Selengkapnya, berikut adalah rincian harta kekayaan Otto Hasibuan berdasarkan LHKPN yang dirilis oleh KPK.