Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya kepala desa yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online dan kebutuhan individu, seperti yang diduga untuk pacar. PPATK telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum dan menunggu langkah selanjutnya. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menjelaskan bahwa penyelewengan dana desa tidak hanya terbatas pada aktivitas perjudian online, tetapi juga meliputi penggunaan dana untuk keperluan pribadi kepala desa, yang dalam kode PPATK disebut ‘WIL’. Langkah yang diambil PPATK tidak hanya melibatkan penegak hukum, tetapi juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan akuntabilitas dan mekanisme penggunaan dana desa. Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumatera Utara yang menggunakan dana desa untuk bermain judi online. Ivan memperinci bahwa jumlah penyelewengan dana desa diduga mencapai Rp40 miliar dari total lebih dari Rp115 miliar yang dicairkan ke Rekening Kas Desa. Inisiatif ini menunjukkan upaya PPATK untuk menegakkan kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Penemuan PPATK: Kades Selewengkan Dana Desa untuk Pacar

Read Also
Recommendation for You

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Tiga…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam…

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan karena anggarannya diblokir, kata Kepala Kantor…

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak ada rivalitas atau persaingan antara kejaksaan dengan KPK maupun…

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi terkait proses administrasi…