Sejumlah pemuda Kecamatan Sumber Wringin bersama LSM Berdikari mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) di Bondowoso, Jawa Timur. Kedatangan mereka dilakukan untuk melaporkan dugaan penyimpangan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Bondowoso. Wakil Ketua LSM Berdikari, Mohammad Sodiq, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan potensi manipulasi pengajuan program KUR di Kecamatan Sumber Wringin. Para korban, sebagian besar adalah generasi muda yang baru lulus sekolah, merasa tidak mengajukan pinjaman namun diberitahu bahwa mereka memiliki tanggungan hutang sebesar Rp 100 juta per orang. Mohammad Sodiq juga mengungkapkan bahwa program KUR diduga disalahgunakan hingga berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah. Selain satu kelompok yang melapor ke LSM Berdikari, masih ada dua kelompok lainnya yang sedang dalam proses investigasi. Hingga saat ini, Pimpinan Bank Jatim Bondowoso belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. Media juga telah mencoba untuk menghubungi, namun belum mendapatkan jawaban.
Penyimpangan Program KUR Bank Jatim di Bondowoso: Kejari Dilaporkan

Read Also
Recommendation for You

Puluhan massa dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS) menggelar aksi di depan Kantor Kepolisian Daerah Jawa…

Bupati terpilih Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid atau Ra Hamid, memastikan penataan Aparatur Sipil Negara…

Perlintasan kereta api di Indonesia diatur ketat sesuai peraturan perundang-undangan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan….

Irjen Agus Suryonugroho Resmi Menjabat Sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen…

Brigjen Pol Asep Safrudin secara resmi dilantik sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Irjen Pol…