Konferensi pers yang diadakan oleh penyidik Polda Jawa Timur membongkar fakta mengejutkan terkait kasus mutilasi yang mengguncang Ngawi. Ternyata, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok, yang sebelumnya diyakini sebagai suami siri korban, sebenarnya tidak memiliki hubungan pernikahan dengan korban. Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur, terungkap bahwa hubungan Antok dengan korban lebih kompleks daripada yang disangka sebelumnya.
Motif di balik kasus mutilasi sadis ini adalah perpaduan antara cemburu dan rasa sakit hati. Pertengkaran hebat terjadi ketika korban menyebutkan bahwa anak pertama tersangka bisa menjadi pekerja seks komersial, memicu emosi tersangka. Cemburu juga memainkan peran penting dalam kasus ini, karena tersangka merasa malu hanya dikenal sebagai suami siri oleh tetangga korban.
Kepolisian saat ini tengah fokus untuk menggali lebih dalam motif pribadi yang mengarah pada tindakan kekerasan ini. Kasus mutilasi ini menjadi pengingat akan bahaya cemburu dan dendam sebagai pemicu tindakan kekerasan ekstrem. Penyidikan yang terus berlanjut diharapkan mampu mengungkap lebih banyak fakta yang terkait dengan tragedi ini.