Sistem kemudi kendaraan bermotor dapat dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu setir kanan (right-hand drive/RHD) dan stir kiri (left-hand drive/LHD). Penentuan posisi kemudi ini berkaitan erat dengan arah lalu lintas suatu negara, apakah lalu lintas berada di sisi kiri atau kanan jalan. Negara-negara yang menggunakan sistem stir kanan, di mana pengemudi duduk di sisi kanan kendaraan, biasanya mengharuskan lalu lintas untuk berjalan di sisi kiri jalan.
Sejarah penggunaan sistem stir kanan di sejumlah negara memiliki latar belakang historis yang berkaitan dengan kebiasaan dan aturan lalu lintas pada masa lalu. Selain alasan sejarah, faktor praktis juga mempengaruhi penggunaan sistem ini. Negara-negara seperti Indonesia, Jepang, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Pakistan, Bangladesh, Australia, Selandia Baru, Samoa, dan banyak negara lainnya menerapkan sistem setir kanan.
Beberapa negara mempertahankan sistem stir kanan karena konsistensi dan kepraktisan, meskipun mengubah sistem tersebut memerlukan investasi besar dan dapat menimbulkan kebingungan bagi pengemudi. Berbagai studi menyatakan bahwa mengemudi di sisi kiri jalan memberikan kontrol yang lebih baik bagi pengemudi tangan kanan, namun tantangan tetap ada terutama bagi wisatawan atau pendatang dari negara dengan sistem stir kiri.
Pemahaman terhadap perbedaan sistem kemudi ini penting untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengemudi lintas negara. Dengan perkembangan globalisasi, transisi antara sistem stir kanan dan kiri memerlukan upaya yang besar dan kompleks. Meskipun demikian, sistem stir kanan tetap menjadi pilihan bagi banyak negara di dunia karena pertimbangan historis, praktis, dan budaya.