Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal purnawirawan Hadi Tjahjanto mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, Tangerang Banten, yang diterbitkan pada era kepengurusan tahun 2023. Hadi, yang menjabat sebagai Menteri ATR/BPN selama dua tahun mulai dari tahun 2022 hingga 2024, baru mengetahui tentang hal tersebut setelah isu tersebut mencuat ke media. Mengikuti perkembangan berita melalui media, Hadi meminta semua pihak untuk menghormati proses dan upaya yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN guna memastikan otentisitas dokumen sertifikat tersebut. Saat ini, Kementerian sedang melakukan penelusuran terhadap prosedur penerbitan sertifikat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, untuk memastikan kesesuaiannya. Kontroversi seputar keberadaan pagar laut selama 30 kilometer di area lepas pantai Kabupaten Tangerang semakin memanas dengan pengungkapan bahwa pagar tersebut memiliki SHGB dan SHM yang terbit pada tahun 2023. Meskipun ada kritik terhadap tindakan TNI yang mengerahkan prajurit untuk membongkar pagar laut tanpa koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun TNI tetap melanjutkan aksinya atas perintah presiden.
“Hadi Tjahjanto Tak Tahu Soal Sertifikat Laut Terbit: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Tiga…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam…

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan karena anggarannya diblokir, kata Kepala Kantor…

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak ada rivalitas atau persaingan antara kejaksaan dengan KPK maupun…

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi terkait proses administrasi…