Pemerintah akan menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor pada Januari 2025 sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Konsep opsen pajak kendaraan bermotor adalah kebijakan perpajakan daerah yang bertujuan untuk memperluas kerjasama dalam pemungutan pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Jenis pajak yang dikenai opsen antara lain PKB, BBNKB, dan MBLB. Dengan penerapan opsen ini, diharapkan tidak akan menambah beban administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Tarif opsen PKB dan BBNKB adalah 66 persen, sedangkan opsen MBLB sebesar 25 persen. Wajib pajak diharuskan membayar tujuh komponen pajak kendaraan, termasuk opsen BBNKB, opsen PKB, SWDKLLJ, serta biaya administrasi STNK dan TNKB. Untuk memudahkan pembayaran, informasi mengenai pembayaran opsen PKB dan BBNKB akan ditambahkan pada lembar belakang STNK. Pemahaman mengenai opsen pajak kendaraan bermotor dan cara menghitungnya penting bagi wajib pajak agar pembayaran pajak dilakukan dengan benar dan memastikan keuangan daerah terkelola dengan baik.
Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor: Tips & Strategi

Read Also
Recommendation for You

Rem adalah unsur krusial dalam keselamatan kendaraan yang tidak boleh diabaikan. Kecelakaan serius seringkali disebabkan…

Rem adalah salah satu aspek penting dalam sistem keamanan kendaraan yang tidak boleh diabaikan. Fungsinya…

Curah hujan yang tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sering menyebabkan genangan air di jalan-jalan….

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara yang memenuhi…

Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat penting bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. SIM bukan…