Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

“Sosok Rita Widyasari: Pemilik Rp350 M Disita KPK”

KPK telah melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Uang tunai sebesar Rp350.865.006.126 berhasil diamankan di 36 rekening atas nama Rita dan pihak terkait. Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan pencucian uang. Tak hanya itu, KPK juga menyita mata uang asing senilai 6,2 juta Dolar AS dan 2 juta Dolar Singapura yang tersebar di beberapa rekening. Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, dilahirkan pada 7 November 1973 di Tenggarong. Ia memiliki latar belakang politik yang kuat namun kariernya tercoreng karena terlibat dalam kasus korupsi. Ayahnya, Syaukani Hasan Rais, juga berperan dalam politik Rita. Meskipun memiliki prestasi akademik dan karier politik, Rita terjerat kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus ini menjadi beban dan menambah panjang daftar pejabat publik yang terlibat dalam korupsi.