Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Probo Agus Sunarno, mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya kasus pungutan liar dan penyalahgunaan aset desa yang menimpa Kepala Desa di wilayah tersebut. Berbagai kasus tersebut sedang diselidiki dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Beberapa Kepala Desa seperti Kades Tambaksawah Waru, Kades Trosobo Taman, Kades Gilang Taman, dan Kades Kletek Taman sudah terjerat dalam kasus tersebut. Plt Kepala DPMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menyatakan telah mengingatkan para Kades untuk tidak terlibat dalam pungli atau penyalahgunaan aset desa. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program nasional yang harus dijalankan sesuai ketentuan tanpa dikenakan biaya tambahan. Probo juga menegaskan bahwa para Kades harus memahami dan mengikuti aturan yang ada, serta menyediakan berbagai saluran konsultasi untuk membantu mereka dalam hal tersebut.
“Pungli dan Penyalahgunaan Aset: Sorotan Kepala Desa Sidoarjo”
Read Also
Recommendation for You

Angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Minggu (16/11) sore…

Bencana tanah longsor terjadi di Desa Situkung, Pandanarum, Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/11) pukul…

Seorang siswa yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMA…

Di Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau…
Pimpinan Pesantren Babul Maghfirah di Aceh Besar, Tgk Masrul Aidi mengambil langkah hukum terkait tuduhan…






