Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Probo Agus Sunarno, mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya kasus pungutan liar dan penyalahgunaan aset desa yang menimpa Kepala Desa di wilayah tersebut. Berbagai kasus tersebut sedang diselidiki dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Beberapa Kepala Desa seperti Kades Tambaksawah Waru, Kades Trosobo Taman, Kades Gilang Taman, dan Kades Kletek Taman sudah terjerat dalam kasus tersebut. Plt Kepala DPMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menyatakan telah mengingatkan para Kades untuk tidak terlibat dalam pungli atau penyalahgunaan aset desa. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program nasional yang harus dijalankan sesuai ketentuan tanpa dikenakan biaya tambahan. Probo juga menegaskan bahwa para Kades harus memahami dan mengikuti aturan yang ada, serta menyediakan berbagai saluran konsultasi untuk membantu mereka dalam hal tersebut.
“Pungli dan Penyalahgunaan Aset: Sorotan Kepala Desa Sidoarjo”

Read Also
Recommendation for You

Puluhan massa dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS) menggelar aksi di depan Kantor Kepolisian Daerah Jawa…

Bupati terpilih Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid atau Ra Hamid, memastikan penataan Aparatur Sipil Negara…

Perlintasan kereta api di Indonesia diatur ketat sesuai peraturan perundang-undangan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan….

Irjen Agus Suryonugroho Resmi Menjabat Sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen…

Brigjen Pol Asep Safrudin secara resmi dilantik sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Irjen Pol…