AKBP Malvino Edward Yusticia kini menjadi sorotan publik karena dugaan kasus pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada Kamis (2/1/2025), AKBP Malvino menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, dan akhirnya dikenai Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan Kode Etik Polri (KKEP). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan langsung keputusan ini dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Jakarta Selatan. AKBP Malvino Edward lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Dikenal dengan latar belakang pendidikan yang gemilang, ia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada tahun 2006 dan meraih berbagai gelar hingga gelar Master of Strategic Studies dari Victoria University Wellington, Selandia Baru, pada 2016. Kariernya di kepolisian dimulai dari bidang reserse narkoba, di mana ia berhasil mengungkap kasus besar termasuk penyelundupan narkoba seberat satu ton dan dua ton sabu di Aceh. Namun, namanya menjadi kontroversi setelah terlibat kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024 bersama 33 anggota kepolisian lainnya, yang berujung pada pemecatan dengan tidak hormat. Sebelumnya, Malvino menjalani sanksi administratif dan mengajukan banding atas keputusan pemecatannya.
“Penemuan AKBP Malvino Edward: Kasus Pemerasan dan Wawasan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Puluhan massa dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS) menggelar aksi di depan Kantor Kepolisian Daerah Jawa…

Bupati terpilih Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid atau Ra Hamid, memastikan penataan Aparatur Sipil Negara…

Perlintasan kereta api di Indonesia diatur ketat sesuai peraturan perundang-undangan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan….

Irjen Agus Suryonugroho Resmi Menjabat Sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen…

Brigjen Pol Asep Safrudin secara resmi dilantik sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Irjen Pol…