Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk elektronik, atau e-BPKB, sebagai langkah menuju sistem yang lebih modern. Implementasi e-BPKB secara bertahap dimulai di Pulau Jawa yang memiliki jumlah kendaraan bermotor yang besar, sebelum diperluas ke daerah lain di Indonesia. Meskipun peralihan ke e-BPKB sudah dimulai, BPKB konvensional masih tetap berlaku dan digunakan seperti biasa. E-BPKB diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola dokumen kepemilikan kendaraan di masa mendatang. Proses administrasi kendaraan juga diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien dengan adanya e-BPKB, termasuk penyelesaian mutasi kendaraan yang kini hanya membutuhkan waktu satu hari kerja. Keunggulan e-BPKB antara lain dilengkapi dengan chip, terintegrasi dengan berbagai stakeholder, dan dapat meminimalisir tindakan kriminal seperti pemalsuan dokumen. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam kepemilikan kendaraan bermotor.
“Keunggulan dan Manfaat BPKB Elektronik Terbaru”

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Bob Sitepu, mengeluarkan protes terhadap penunjukan Agus Fatoni…

Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, menggambarkan persidangan sebagai medan perang…

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan salah satu persyaratan…

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kasus dugaan…