Berita  

“Kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto: Tanpa Catatan Hutang”

Setyo Budiyanto, seorang Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian yang resmi disetujui oleh DPR RI sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, menuai perhatian publik terkait harta kekayaannya. Dengan latar belakang sebagai perwira tinggi Polri dan jejak karir mentereng di kepolisian, Setyo telah memimpin berbagai wilayah di Indonesia Timur seperti Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Biak Numfor, dan Teluk Wondama sebelum beralih ke KPK.

Di KPK, Setyo mengisi berbagai posisi penting dalam membongkar korupsi sebelum akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan serta proses voting di DPR RI. Setyo menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai strategi ampuh dalam memberantas korupsi serta berharap KPK dapat mengungkap kasus korupsi yang lebih besar di masa kepemimpinannya.

Data LHKPN menunjukkan bahwa harta kekayaan Setyo Budiyanto mencapai Rp9,6 miliar yang bersih dari beban hutang, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, dan aset lainnya. Rincian harta kekayaan ini mencakup nilai tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Makassar, dan Bogor, serta alat transportasi seperti mobil dan sepeda. Dalam detail LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya surat berharga atau hutang yang dimiliki oleh Setyo.

Sebagai Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto telah mendapatkan dukungan dari Komisi III DPR RI dan siap melanjutkan perjuangan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Exit mobile version