Berita  

“Harta Kekayaan Dyah Roro Esti: Penemuan Menjanjikan”

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) kabinet Presiden Prabowo Subianto, Dyah Roro Esti, dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.657.370.131 berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini diumumkan pada 30 April 2020 ketika Dyah Roro Esti masih menjabat sebagai Anggota DPR RI. Data LHKPN menunjukkan kekayaan yang dimiliki Esti saat ia memulai jabatannya di parlemen. Dyah Roro Esti memiliki pengalaman politik yang cemerlang, sebelumnya sebagai anggota DPR RI dari Jawa Timur X sejak 2019 dan anggota Partai Golkar. Harta kekayaan yang dimiliki termasuk sebuah mobil Mini Cooper LCI F56 tahun 2018 senilai Rp705 juta, serta kas setara Rp1,9 miliar tanpa adanya hutang yang tercatat. LHKPN juga mencantumkan bahwa Dyah Roro Esti harta kekayaannya terdiri dari kendaraan dan kas setara kas. Transparansi terkait harta kekayaan ini ditegakkan seiring dengan kewajiban pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Exit mobile version