Berita  

“Pj Walikota Pekanbaru OTT KPK: Fakta dan Potensi”

Risnandar Mahiwa adalah Pj Wali Kota Pekanbaru yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Bersama dengan dua tersangka lainnya, Risnandar diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemerintahan Kota Pekanbaru, dengan bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,8 miliar yang disita. Sebagian uang tersebut ditemukan di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru dan rumah pribadi Risnandar di Jakarta. Setelah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Risnandar kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers KPK.

Sebagai seorang birokrat yang berpengalaman, Risnandar sebelumnya dikenal sebagai pekerja yang berdedikasi. Namun, kejadian OTT ini telah meruntuhkan citranya di mata publik. Lantas, siapakah Risnandar Mahiwa dan bagaimana perjalanan karirnya hingga menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru? Risnandar lahir pada 6 Juli 1963 di Luwuk dan telah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat Magister Administrasi Pemerintahan Daerah.

Karirnya dimulai sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sebelum akhirnya beralih ke Kementerian Dalam Negeri. Berbagai jabatan strategis berhasil diembannya sebelum akhirnya dipercaya menjadi Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri. Namun, karena kasus OTT yang menimpanya, Kemendagri akan menugaskan seorang ASN untuk menggantikan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan setempat tetap berjalan dengan optimal.

Exit mobile version