Berita  

“Harta Kekayaan Ketua KKY Amzulian Rifai: Penemuan dan Wawasan”

Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, telah melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp15.342.201.937 melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023. Laporan ini diumumkan pada 19 Maret 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amzulian memiliki tanah dan bangunan senilai total Rp14,38 miliar, dengan aset tersebut tersebar di beberapa lokasi seperti Palembang, Lubuklinggau, Depok, dan Ogan Komering Ilir. Hartanya juga termasuk kendaraan senilai Rp596,5 juta dan kas sebesar Rp554,4 juta. Tidak ada laporan mengenai surat berharga atau aset lainnya, sementara harta warisannya mencakup sebidang tanah di Lubuklinggau senilai Rp2,1 miliar. Laporan ini adalah wujud transparansi Amzulian sebagai pejabat negara yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pendapatan harta kekayaan ini dipublikasikan melalui sistem elektronik elhkpn.kpk.go.id, menunjukkan komitmen KY untuk memastikan pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan pejabatnya demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Exit mobile version