Berita  

“Keseruan Mengenal Satuan Komando TNI dari Kodam hingga Babinsa”

TNI memiliki peran penting sebagai alat pertahanan Negara Indonesia dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Salah satu cara untuk menjalankan tugas tersebut adalah melalui pembinaan teritorial (Binter) yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan matra darat. Melalui fungsi pembinaan teritorial, TNI membina potensi geografi, demografi, dan kondisi sosial di daerah dengan pendekatan komunikasi sosial, ketahanan wilayah, dan bakti TNI.

Untuk menjalankan operasionalnya secara efektif, TNI membentuk satuan komando teritorial, mulai dari Kodam hingga Babinsa. Kodam, atau Komando Daerah Militer, merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI, dipimpin oleh seorang Panglima Kodam. Sedangkan Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa berperan dalam mendukung Kodam dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara. Korem, sebagai Komando Resort Militer, memiliki tugas pokok dalam menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan kekuatan teritorial di wilayahnya. Sementara Kodim, atau Komando Distrik Militer, berperan langsung dalam pembinaan teritorial di daerah tingkat II. Koramil, atau Komando Rayon Militer, bertanggung jawab atas pembinaan teritorial di tingkat kecamatan, dan Babinsa sebagai perwakilan militer di wilayah desa atau kelurahan.

Setiap satuan komando teritorial TNI memiliki peran yang penting dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara, serta memberikan kontribusi dalam pembinaan teritorial di masing-masing wilayah. Dengan koordinasi yang baik antara Kodam, Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa, diharapkan dapat terwujud kemanunggalan TNI dan Rakyat guna mencapai tujuan utama sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Exit mobile version