Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Saefuddin, telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan segera menangkap jaringan pelaku penyelundupan 237.305 ekor benih bening lobster.
“Kita sudah memiliki identitas para pelaku, dan saat ini masih dalam pengejaran, tinggal menangkap mereka,” ungkap Nunung saat konferensi pers penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Kamis (17/10/2024).
Nunung juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengejar pemesan benih bening lobster yang diselundupkan tersebut.
“Pemesannya berada di Malaysia. Dengan teknologi yang kita miliki, diharapkan jaringan ini segera terungkap,” katanya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ini menjelaskan bahwa ribuan benih bening lobster yang akan diselundupkan ini biasanya dikumpulkan terlebih dahulu oleh para pelaku dari berbagai daerah di Selatan Pesisir pulau Jawa, kemudian diselundupkan ke luar negeri.
“Benih lobster ini kebanyakan diperoleh oleh para pelaku penyelundupan dari daerah di selatan pulau Jawa. Kemudian mereka mengumpulkannya untuk diselundupkan ke Malaysia,” jelas Nunung.
Ia juga mengakui bahwa penyelundupan benih bening lobster sering dilakukan oleh para penyelundup karena harganya yang tinggi dan mudah didapatkan.
“Selain harganya yang tinggi, juga mudah didapatkan dari daerah-daerah di selatan pulau Jawa, Banten, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat. Sehingga hal ini menjadi incaran bagi para penyelundup untuk menyelundupkan benih bening lobster ke luar negeri seperti Malaysia dan Thailand,” tambah Nunung.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Lantamal IV, Bea Cukai, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 ekor benih bening lobster saat Operasi Jaring Sriwijaya pada hari Senin, 14 Oktober 2024.
Terhadap barang bukti benih bening lobster yang diamankan, telah dilakukan pelepasliaran bersama dengan unsur terkait di perairan Kabupaten Karimun.