Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Hanya Dua Pasangan Calon untuk Pilkada Pangandaran 2024

Hanya Dua Pasangan Calon untuk Pilkada Pangandaran 2024

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengumumkan bahwa terdapat dua pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Kedua pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan calon ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sementara Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semua syarat telah terpenuhi dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin pada Jumat (30/8/2024).

Muhtadin menjelaskan bahwa proses pendaftaran pada hari terakhir baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pasangan calon terakhir yang mendaftar adalah Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi penelitian administrasi atas hasil pendaftaran sebelumnya,” tambahnya.

Muhtadin memastikan bahwa Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menentukan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami-Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Perindo.

Sementara itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Untuk pengusung partai politik pasangan Ujang-Dadang yang didukung oleh 12 partai politik, antara lain Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya tersisa 7 partai politik, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Pasangan ini memenuhi syarat sebagai pengusul hanya oleh 7 partai politik. Sementara partai lainnya adalah pendukung atau simpatisan,” jelas Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Source link

Exit mobile version