Berita  

PN Bandung telah menyiapkan pengamanan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan pengamanan yang ketat selama sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih, mengatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan jalannya sidang berlangsung dengan lancar. Pengamanan internal di PN Bandung telah dikoordinasikan, dan pengamanan eksternal juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak lainnya.

Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (24/6) pukul 09.00 WIB di ruang sidang enam. John memastikan bahwa sidang berjalan dengan profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain.

Selain itu, hakim tunggal yang ditunjuk adalah Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta. Kelengkapan proses persidangan sudah dipenuhi secara maksimal, termasuk perlengkapan media untuk liputan.

22 kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 11 Juni. Polda Jabar telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Polda Jabar siap untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut dan telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Mereka menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi gugatan tersebut.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Exit mobile version