Berita  

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku korupsi dalam jaringan internet

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil menangkap Ridwan, seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi jaringan Internet desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka diduga terlibat dalam penyelewengan harga bersama dengan tersangka lainnya, Muhammad Arif.

Exit mobile version