Berita  

Pemerintah Blokir 5.000 Rekening untuk Memerangi Judi Online

Pemerintah telah memblokir 5.000 rekening terkait judi daring
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berhasil memblokir sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening yang dicurigai terlibat dalam kegiatan judi daring. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi daring di Indonesia. Video mengenai masalah ini dapat dilihat pada link berikut: (https://video.antaranews.com/clip/2024/06/20240619berantas-judi-daring-pemerintah-telah-blokir-5.000-rekening-1.mp4).

Exit mobile version