Berita  

Ratusan Petani Rumput Laut NTT Mengadukan Kasus Montara ke Menko Marves

Kupang (ANTARA) – Sekitar 600 petani rumput laut di dua desa di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengadu kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan terkait pencairan dana kompensasi tumpahan minyak kilang Montara yang tidak sesuai harapan.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada ANTARA di Kupang, Senin mengatakan bahwa 600 petani rumput laut itu tersebar di Desa Daiama dan Desa Tenalai. “Petani rumput laut di dua desa itulah yang pertama kali membongkar masalah tumpahan minyak pada tahun 2009 lalu, mereka juga adalah petani rumput laut yang pertama kali berjuang membuktikan kasus tumpahan minyak tersebut,” katanya.

Selain ke Menko Marves, pengaduan juga ditujukan kepada The Task Force Montara yang sejak awal ditugaskan oleh pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah itu. Selain itu, pengaduan juga dikirim ke Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake yang suratnya dibawa langsung oleh Ferdi Tanoni ke ruangan Penjabat Gubernur NTT.

Ratusan petani rumput laut tersebut juga meminta bantuan dari Menko Marves, The Task Force Montara, dan Penjabat Gubernur NTT untuk membantu mereka mendapatkan keadilan setelah menunggu selama kurang lebih 14 tahun.

Kepala Desa Daiama, Heber Ferroh dalam surat yang diadukan tersebut mengatakan bahwa mereka kecewa karena rumput laut hanya dihargai Rp 11.300/kg, sedangkan rumput laut di desa lain dihargai Rp 14.500/kg hingga Rp 37.400/kg. “Tentu kami sangat kecewa. Adapun metode yang digunakan oleh Maurice Blackburn, yaitu perhitungan harga per desa kami tolak. Yang kami inginkan adalah mengikuti harga jual rumput laut pada tahun 2008 yaitu Rp 22.000/kg,” ujarnya.

Mereka mengaku sebagai pihak yang berjuang dalam memberikan bukti sehingga gugatan class action dimenangkan, namun penetapan harga rumput laut tidak meminta persetujuan mereka. Gugatan petani rumput laut di 81 desa dari dua kabupaten di NTT yang berjumlah 15.483 orang tergabung dalam satu gugatan massal.

Hak petani seharusnya dibagikan kepada seluruh hasil produksi dari 15.483 petani rumput laut tersebut, sehingga akan menghasilkan harga per kilogram. “Kami hanya masyarakat kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa, oleh karena itu kami minta bantuan kepada pak Luhut agar membantu kami,” ujarnya.

Dikutip dari Antara.

Exit mobile version