Personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua pelaku penyelundupan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Jumat, menjelaskan bahwa dua orang warga Banyuasin Sumsel ditangkap oleh Sat Brimob Polda Sumsel ketika hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal.
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut adalah D selaku sopir dan D selaku kernet nya, berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III. Personel yang melakukan operasi hunting pada hari Kamis 16 Mei 2024 dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang. Setelah dilakukan pemeriksaan, personel menemukan bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refenery serta perdagangan BBM ilegal.
Pelaku BBM tersebut mengaku hendak mengirimkan barang ilegal tersebut ke Lampung dan telah melakukan operasi serupa sebanyak 10 kali sebelumnya. Saat ini, kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.