Berita  

KPK Menyiapkan Lima Program Pencegahan Korupsi di Daerah

Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan lima program untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pencegahan korupsi di daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan bahwa kelima program unggulan tersebut meliputi penajaman indikator dan sub indikator monitoring center for prevention (MCP) KPK, pendalaman area prioritas terutama pengadaan barang dan jasa serta perizinan, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi sinergi antara APIP dan aparat penegak hukum (APH), dan pemantauan lapangan.

Didik menyatakan bahwa program unggulan tersebut diprioritaskan untuk mengatasi tantangan pemberantasan korupsi di daerah, di mana masih terdapat risiko tinggi korupsi pada pengadaan barang dan jasa, serta masih maraknya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam pelayanan publik.

Tantangan lain yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di daerah adalah lemahnya pengawasan internal terutama dalam hal anggaran, sumber daya manusia, dan independensi. Data MCP 2023 menunjukkan bahwa area pengawasan APIP memiliki capaian terendah, yaitu sebesar 70.

Oleh karena itu, Didik menekankan perlunya penguatan APIP melalui tiga aspek, yaitu anggaran, sumber daya manusia, independensi, dan objektivitas. Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, KemenPan RB, dan Kemenkeu dibutuhkan untuk mengoptimalkan ketiga aspek tersebut.

Salah satu bentuk penguatan APIP adalah dengan mencegah mutasi aparat sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai APIP tanpa persetujuan instansi terkait. KPK bersama pemangku kepentingan akan melakukan penguatan APIP pada tahun berikutnya.

Direktur Korsup Wilayah I KPK, Edi Suryanto, juga menyampaikan upaya yang akan dilakukan dalam penyelamatan keuangan negara, termasuk penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di daerah. Kerjasama antara KPK, Kejaksaan, BPN, dan instansi terkait lainnya dilakukan dalam penyelesaian masalah PSU.

Edi menekankan pentingnya sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi dan mengakui bahwa KPK membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk media massa sebagai mitra strategis KPK. Sinergi dan kolaborasi diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Exit mobile version