Berita  

Polda Kepri Berhasil Menangkap Pelaku Penampungan PMI Ilegal

Tim Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap seorang pelaku penampungan PMI non prosedural dan menyelamatkan lima calon PMI dari Lombok yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Pengungkapan kasus penampungan PMI ilegal ini dilakukan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya pada bulan Maret. Tim ini juga telah berhasil menggagalkan pengiriman PMI dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni, mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan informasi dari masyarakat, tim berhasil menemukan lokasi rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan PMI ilegal. Tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri kemudian mendapatkan informasi tersebut pada Kamis (25/4) dan melaksanakan pendalaman serta pemetaan lokasi penampungan PMI ilegal di Perumahan Melia Indah, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Setelah melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap rumah tersebut, tim berhasil menemukan lima orang PMI ilegal yang ditampung di dalam rumah dengan inisial A alias Anel. Tim kemudian mengamankan pelaku dan korban serta membawa mereka beserta barang bukti ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia. Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam beberapa hari terakhir, banyak kasus penangkapan terkait PMI ilegal yang dilakukan oleh berbagai instansi kepolisian dan satuan tugas. Antara lain adalah tangkapan kurir 19 kg sabu dan empat PMI ilegal oleh Lantamal IV/Batam, penggagalan pengiriman 30 calon PMI ilegal ke Malaysia oleh Bakamla RI, gerebek tempat penampungan calon pekerja migran di Batam oleh Polisi, dan penyelamatan 65 orang calon PMI oleh Satgas TPPO Polda Kepri dalam 10 hari terakhir.

Artikel ini disusun oleh Jessica Allifia Jaya Hidayat dan disunting oleh Laode Masrafi.opyright © ANTARA 2024.

Exit mobile version