Medan (ANTARA) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Narkoba merupakan penyebab kejahatan, oleh karena itu kami mengelola penanganan narkoba sejak awal, polisi harus bersih,” ujar Agung di Medan, Selasa.
Dia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret terkait penindakan narkoba. Saat ini, Agung menekankan perlunya kerjasama semua pihak dalam memerangi masalah ini.
“Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder telah melakukan langkah-langkah tersebut, dan hukum telah memberikan dukungan,” kata jenderal dua bintang tersebut.
Dalam acara Workshop Indonesia Bersinar, Kapolda mengungkapkan bahwa faktor terjadinya tindak kejahatan di wilayahnya, seperti aksi jambret, 65 persen pelakunya mengkonsumsi narkoba.
“Selain itu, narkoba juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun,” katanya.
Dari data Polda Sumut tentang jumlah pemberantasan narkoba pada tahun 2023, terungkap bahwa pihaknya berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 6.570 orang, terdiri dari jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Adapun barang bukti narkoba selama tahun 2023 antara lain sabu-sabu seberat 1,12 ton, ganja seberat 2,2 ton, pohon ganja sebanyak 395.064 batang, pil ekstasi sebanyak 181.673 butir, ladang ganja seluas 150 hektar, dan obat-obatan lainnya.
Agung juga menambahkan bahwa berkat upaya penindakan narkoba yang intensif, selama enam bulan terakhir jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan sebesar 22,37 persen, dan Polda Sumut berhasil mencegah 14.686.081 jiwa dari terpengaruh narkoba.
“Pengungkapan kasus narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin, bukan hanya operasi kepolisian. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama,” ujar Kapolda.
Baca juga: Kapolda Sumut: Mahasiswa sadar bahaya narkoba untuk Indonesia emas
Baca juga: Polda Sumut ungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan narapidana
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024