Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung menjadi salah satu faktor utama dalam tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dalam ranah hukum. Pendapat tersebut disampaikannya saat menghadiri rilis survei Indikator Politik Indonesia yang berjudul ‘Presepsi Publik atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK dan Isu-isu terkini Pascapilpres’ yang diselenggarakan secara virtual dan dipantau dari Jakarta pada hari Minggu.
“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam meningkatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi,” ujar Suparji. Menurutnya, di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei Indikator yang dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 dengan melibatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan menunjukkan bahwa tingkat persetujuan terhadap Presiden Jokowi pada bulan tersebut mengalami kenaikan menjadi 77,2 persen.
Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung juga mencapai 74,7 persen. Suparji mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sudah berlangsung secara konsisten selama bertahun-tahun.
“Keberhasilan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia patut diapresiasi. Kami berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan karena kontribusinya terhadap negara, terutama dalam konteks penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, dan menjaga stabilitas,” tambahnya.
Sementara itu, survei Indikator juga menunjukkan adanya peningkatan persepsi publik terkait kondisi penegakan hukum. Di sisi lain, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.
“Mayoritas responden, sebanyak 77,2 persen, puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.