Berita  

15 kilogram sabu asal Malaysia dimusnahkan oleh Polda Kalbar.

Pontianak (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat telah menghancurkan 15 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia dengan larut ke dalam air yang dicampur dengan larutan pembersih keramik.

“Penghancuran barang bukti narkotika ini merupakan salah satu keberhasilan dari operasi penindakan narkotika yang dilakukan oleh tim kami dalam upaya mencegah peredaran barang haram di Kalimantan Barat,” kata Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa 15 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah tersebut disita dari seorang kurir yang ditangkap di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada tanggal 22 Maret 2024.

“Proses penghancuran barang bukti sabu dilakukan dengan larut ke dalam air yang dicampur dengan larutan pembersih keramik,” ungkapnya.

Roma menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap sindikat narkotika ini sedang dilakukan dengan intensif.

“Proses penegakan hukum terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kronologi awal dari penangkapan barang bukti narkotika tersebut terjadi pada hari Rabu, 20 April 2024 ketika tersangka yang diidentifikasi sebagai ON diajak oleh seorang saudara RD untuk menjadi kurir.

RD menawarkan upah sebesar Rp135 juta untuk membawa 15 kilogram sabu dari Malaysia. Tersangka tertarik dengan tawaran upah tersebut sehingga menjadi kurir dengan membawa sabu sebanyak 15 kg dalam sebuah ransel berwarna abu-abu.

“Selain menangkap ON sebagai kurir, polisi juga sedang menyelidiki bos besar dari sindikat narkotika yang diduga berasal dari Malaysia,” katanya.

Penulis: Rendra Oxtora
Editor: Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version