Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengeluarkan tangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan sepenuhnya.
Tangkapan tersebut diumumkan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bebas dari narkoba dan segala hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” ujar Irjen Iqbal, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Iadi 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200 gram,” kata Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika para pelaku mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas bahkan hingga menembak. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, mantan Kepala Divisi Humas Polri tersebut meminta seluruh personel agar siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi untuk meyakinkan masyarakat agar tidak tertarik pada narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, bersihkan mereka. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena hal ini membuat kita malu,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, atau yang biasa disapa Ice, merupakan salah satu pemasok narkoba di daerah Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya membongkar jaringan tersebut, dan berhasil menangkap salah satu pemasok di Panger serta pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta, serta transaksi miliaran rupiah dari perdagangan barang haram asal Malaysia.
“Dari Iwan, berhasil diamankan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan total transaksi mencapai Rp 10 miliar lebih hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ujar Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp