Komandan Lanal Ternate memastikan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan terhadap seorang wartawan akan menjalani proses hukum. Pernyataan tersebut merupakan kelanjutan dari kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang wartawan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka-luka yang dideritanya. (Harmoko Minggu/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Proses Hukum Anggota TNI AL yang Menyiksa Wartawan Oleh Danlanal Ternate

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…