Berita  

Polres Nagan Raya Aceh berupaya mengakhiri balapan ilegal di jalan umum

Personel kepolisian resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menertibkan aksi balapan liar di beberapa titik jalan raya di daerah tersebut. Hal ini dilakukan setelah aksi tersebut menjadi keluhan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.

“Untuk sementara ada sekitar delapan unit sepeda motor yang kita tindak langsung di lapangan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa.

Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya, termasuk dalam penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, personel samapta, dan personel Polsek Beutong kabupaten setempat.

Penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada peserta balap liar, tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak yang memberikan dukungan pada kegiatan tersebut. Tindakan tegas dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk penahanan kendaraan dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Selain mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam balapan liar, kepolisian juga mengamankan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kapolres menegaskan bahwa kegiatan balapan liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan tidak akan ditolerir.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara di jalan serta suasana khusyuk bagi umat Islam yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Exit mobile version