Berita  

Polisi Menindak Balap Liar, Sita 120 Motor di Lampung Selatan

Tim gabungan Polres Lampung Selatan membubarkan balap liar dan mengamankan 120 sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut di kawasan jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan bahwa balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan puasa. Mereka berhasil mengamankan sepeda motor berbagai merek yang rencananya akan melakukan trek-trekan atau balapan liar, karena melanggar peraturan lalu lintas.

Penertiban balap liar ini merupakan salah satu upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024. Dalam razia tersebut, 83 personel dari Polres Lampung Selatan serta personel dari Ditlantas Polda Lampung, Ditsamapta, dan Koramil Tanjung Bintang turut serta.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balapan liar dan tetap tertib berlalu lintas, terutama karena masih berlangsung Operasi Keselamatan Krakatau 2024. Ia menekankan bahwa kegiatan balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan dan dapat berbahaya, terutama saat jam santai menunggu berbuka puasa.

Selama razia dilakukan, ditemukan beberapa anak di bawah umur yang juga terlibat dalam balapan liar. Sepeda motor yang diamankan dapat dikembalikan dengan syarat melengkapi surat-surat dan pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

Artikel ini ditulis oleh Riadi Gunawan dan diedit oleh Risbiani Fardaniah. © ANTARA 2024.

Exit mobile version