Berita  

Pegawai KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli

Kamis, 16 Maret 2024 08:08 WIB

KPK Menetapkan 15 Pegawai Sebagai Tersangka Pungutan Liar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron didampingi Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dan Sekjen KPK Cahya Harefa memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). KPK menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan di Rumah Tahanan cabang KPK pada tahun 2019-2023 dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar.

Sejumlah pegawai rumah tahanan KPK yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pungutan liar menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). KPK menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan di Rumah Tahanan cabang KPK pada tahun 2019-2023 dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar.

Exit mobile version