Berita  

Siswi SMP di Minut diduga mengalami kekerasan seksual oleh sembilan orang

Manado (ANTARA) – Seorang siswi berusia 14 tahun, yang bersekolah di SMP di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sembilan orang.

“Kekerasan seksual yang menimpa siswi ini diduga dilakukan oleh sembilan orang, lima orang dewasa dan empat orang anak-anak,” kata kuasa hukum korban, Asmara Dewo SH, yang didampingi oleh Emanuella GA Malonda SH, dan Senja Pratama Ngatmin, di Manado, Rabu.

Kekerasan seksual ini terjadi antara bulan November 2023 hingga Januari 2024.

“Para pelaku diduga membujuk dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Saat ini, proses hukum sedang berlangsung di Polres Minahasa Utara,” ujar Asmara.

Menurut Asmara, kronologi kejadian tersebut terjadi pada 27 November 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, ketika korban diduga disetubuhi secara paksa oleh pelaku berinisial AP di gedung SMP tersebut.

Pelaku saat itu dalam kondisi mabuk, dan setelah melakukan perbuatan tersebut, dia mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Kejadian itu juga dilihat oleh seorang teman sekolah korban.

Pada bulan Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, korban diduga disetubuhi oleh pelaku berinisial AL di sebuah rumah kosong. Korban tidak mau awalnya, namun akhirnya dibujuk oleh temannya untuk ke rumah keluarga AL.

Pada Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, teman korban mengajak korban keluar bermain ke rumah tetangga. Namun, di tengah jalan, korban ditinggalkan dan akhirnya disetubuhi oleh pelaku anak pertama di ruang kelas SMP.

Korban tidak bisa melawan karena diancam oleh pelaku anak pertama dengan merekam kejadian tersebut melalui handphone, sebelum kemudian ditinggalkan.

Pada Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, korban diajak temannya ke SMP, di mana korban disetubuhi oleh pelaku anak kedua.

Kemudian, pada November 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, korban diduga disetubuhi oleh pelaku berinisial GG di SMP.

Peristiwa kekerasan seksual ini terus terjadi dan dilakukan oleh beberapa pelaku.

Pada 5 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WITA, korban diajak temannya keluar lagi dan disetubuhi oleh pelaku berinisial JK di sebuah rumah kosong.

Seorang saksi melihat korban dan JK masuk ke kamar di rumah kosong itu, dan melaporkan kejadian itu kepada kakak korban.

Pada 7 Januari 2024, korban menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada ibunya.

Orangtua korban kemudian melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa, PPPA Minut, dan Polres Minut pada tanggal 11 Januari 2024.

Pada 31 Januari 2024, korban menjalani konseling dengan seorang psikolog dari PPPA Sulut, yang menyatakan bahwa korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh tujuh orang. Korban masih mengenali tujuh pelaku dan merasa tidak berdaya saat kejadian terjadi.

Penulis: Karel Alexander Polakitan
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version