Berita  

Enam anggota polisi di Polda Kalsel diberikan tindakan tegas setelah melakukan penganiayaan terhadap tahanan

Banjarmasin (ANTARA) – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah mengambil tindakan tegas terhadap enam oknum anggota polisi yang melakukan penganiayaan terhadap para tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti setelah ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat ini keenam oknum anggota Polda Kalsel telah dipindahkan ke sel tahanan Brimob sementara menunggu proses pemeriksaan selesai,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Banjarmasin.

Enam oknum anggota polisi tersebut adalah Briptu AP, Bripda NA, Bripda SF, Bripda AG, Bripda FL, dan Bripda DP.

Mereka bertugas menjaga tahanan saat kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024.

Kombes Adam menjelaskan bahwa usaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka di sel tahanan menjadi pemicu tindakan penganiayaan, sehingga anggota polisi melanggar prosedur.

Awalnya, seseorang mengirimkan paket makanan berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak, dan tiga makanan ringan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel. Saat petugas memeriksa kiriman makanan tersebut, ditemukan dua paket sabu-sabu dalam kemasan makanan ringan.

Enam petugas polisi yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap enam tahanan di sel yang dituju oleh paket makanan tersebut. Namun, karena tidak ada yang mengaku di antara para tahanan, petugas menjadi emosi dan akhirnya terjadi kesalahan prosedur dalam proses interogasi.

Mereka lalu memukul para tahanan dengan tongkat polisi, sehingga menyebabkan beberapa tahanan mengalami cedera. Para tahanan yang terluka sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Kepada para korban dan keluarga, Adam menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk menjalankan proses hukum yang tegas terhadap anggota polisi yang bersalah.

“Perintah langsung dari Kapolda, anggota akan diproses sesuai kode etik dan dikenakan sanksi sesuai aturan Polri,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku yang telah menitipkan paket makanan berisi sabu-sabu dengan inisial RY sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Exit mobile version