Berita  

Imigrasi Batam mengusir pelarian asal Jepang

Konsulat Jenderal Jepang untuk Indonesia di Medan telah mengkonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang adalah buronan terakhir dari kelompok penipu berkedok investasi di Jepang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Samuel Toba, telah meminta pihak Konsulat Jepang untuk segera menyelesaikan administrasi Yusuke Yamazaki agar proses deportasi dapat dilakukan sebelum tanggal 12 Maret. (Holdan Parlaungan/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)

Exit mobile version