Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat bahwa sebanyak 79,7 persen kejahatan terkait narkoba berhasil diselesaikan pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dengan berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan angka penyelesaian kasus yang meningkat, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Pemberantasan Narkoba di Tahun 2023

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…