Berita  

Pemberantasan Narkoba di Tahun 2023

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat bahwa sebanyak 79,7 persen kejahatan terkait narkoba berhasil diselesaikan pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dengan berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan angka penyelesaian kasus yang meningkat, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

Exit mobile version