Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melepas 62.539 personel Bawah Kendali Operasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (BKO Pam TPS), Minggu (11/2). Ia menyebut, para personel ini akan ditugaskan di Polres dan Polrestabes di Sumatera Selatan guna mengamankan TPS mulai 12-16 Februari 2024. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Home
Berita
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melepaskan personelnya untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melepaskan personelnya untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…