Berita  

Polisi menangkap 5 pelajar SMA di Kendari yang membawa golok dan bersiap tempur

Kendari (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap lima orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) setempat yang “siap tempur”, karena kedapatan membawa senjata tajam seperti golok.

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa kelima pelajar tersebut masing-masing berinisial DWP (16), JS (15), AR (17), FAP (16), dan IND (16).

Dia menyebutkan bahwa beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil disita polisi, antara lain dua senjata tajam jenis golok sisir, satu buah clurit, satu bilah parang, dan lima mata busur beserta ketapel-nya.

Fitrayadi juga membeberkan bahwa penangkapan kelima pelajar itu berawal dari informasi yang diterima Tim Patroli Polresta Kendari terkait dengan perencanaan tawuran yang akan dilakukan oleh remaja di Kota Kendari.

Ia juga menyampaikan bahwa para pelajar tersebut akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Exit mobile version