Berita  

Malaysia akan memeriksa kesepakatan pengiriman pekerja migran dengan Indonesia

Malaysia akan meninjau kembali nota kesepahaman (MoU) terkait pengiriman pekerja migran dengan tiga negara, termasuk Indonesia.

“MoU dilakukan dengan suatu negara. MoU ini adalah sebuah kesepahaman, dia tidak statis, dia dinamis,” kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menjawab pertanyaan media saat memberikan keterangan pers yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Rabu.

Keputusan untuk meninjau ulang MoU tersebut telah disepakati dalam rapat kabinet, di mana Malaysia akan memasuki proses perundingan kembali dengan 15 negara sumber pekerja migran, dan rundingan diutamakan bersama tiga negara yakni Nepal, Bangladesh, dan Indonesia.

“Tiga negara yaitu Nepal, Bangladesh, Indonesia. Dia menyumbang 77 persen dari tenaga kerja asing di Malaysia,” ujar Saifuddin.

Ia mengatakan Malaysia berpedoman pada empat hal untuk meninjau kembali MoU tersebut, yakni ingin mempercepat proses, mengurangi biaya migran, menjamin kesejahteraan para pekerja saat mereka datang ke negara tersebut, dan melindungi kepentingan majikan.

Maka berdasarkan empat prinsip tersebut, ia mengatakan Malaysia akan melihat kembali isi MoU yang telah ditandatangani.

“Apakah detilnya memenuhi atau mengarah pada pencapaian keempat hal tersebut. Itulah tujuannya,” ujar dia.

Untuk saat ini, pemerintah Malaysia akan memprioritaskan dengan tiga negara, dan akan memberitahukan kepada negara yang dimaksud karena nota kesepahaman itu bersifat bilateral.

Exit mobile version