Berita  

Sembilan narapidana teroris menyatakan kesetiaan kepada NKRI

Sidoarjo (ANTARA) – Sebanyak sembilan narapidana teroris di Lapas I Surabaya, Kamis, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Asep Sutandar di Sidoarjo, mengatakan, salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar ini adalah kolaborasi kinerja yang melibatkan mantan narapidana teroris.

“Aktivitas hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan pihak terkait,” ujar Asep.

Menurut Asep, Lapas I Surabaya berhasil melakukan deradikalisasi dalam waktu yang singkat, yaitu sekitar 40 hari sejak lapas yang dipimpin oleh Jayanta menerima pelimpahan dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023 lalu.

“Capaian ini tentu saja merupakan pencapaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi terbaik di Indonesia,” katanya.

Ia berharap bahwa pengucapan ikrar setia kepada NKRI tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

Selain itu, ujar Asep, ikrar ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif.

“Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” katanya.

Kepala Lapas Surabaya Jayanta mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, seperti BNPT, Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya.

“Ikut pula mantan narapidana kami yang tergabung dalam Lingkar Perdamaian, yang selalu aktif menyuntikkan semangat dan dukungan moral selama proses pembinaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI bukanlah akhir dari proses deradikalisasi, tetapi masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra-narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

“Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku,” katanya.

Jayanta menjelaskan, selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris dan menjalin kolaborasi dengan pihak-pihak terkait lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.

“Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif,” ujarnya.

Berikut sembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI:

AS (Pidana 5 tahun mantan Jamaah Islamiyah Medan)
AR (Pidana 15 tahun, mantan Jamaah Islamiyah)
ES (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
F (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
GS (Pidana 3 tahun 6 bulan, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
H (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
MF (Pidana 6 tahun 6 bulan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
MIG (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
ST (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)

Dalam kesempatan itu, AS berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh pihak-pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan hatinya.

“Pihak lapas dan mantan narapidana selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Porong (Lapas Surabaya, red),” kata AS.

Pengucapan ikrar setia itu dilakukan di aula MD Arifin Lapas I Surabaya disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Sutandar dan perwakilan dari BNPT Kolonel Infantri Kurniawan, perwakilan Densus 88 AT Polri Komisaris Polisi Iwan Ristiyanto, dan Kepala Badan Pembinaan Surabaya, Rika Apriyanti.

Exit mobile version