Berita  

Masyarakat mengharapkan pejabat untuk transparan dan menerima kritik menurut aktivis antikorupsi

Aktivis anti-korupsi Yudi Purnomo menyatakan bahwa putusan bebas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti adalah pembelajaran penting bahwa pejabat negara harus terbuka dan mau menerima kritik.

“Dengan adanya keputusan ini, hal ini bisa menjadi pembelajaran penting bahwa seorang pejabat harus terbuka dan mau menerima kritik, karena itu adalah bagian dari jabatannya sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh uang rakyat,” kata Yudi.

Yudi yang merupakan mantan penyidik KPK menyambut baik putusan bebas Manjelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti. Menurutnya, hal ini merupakan kemenangan demokrasi dan jaminan kebebasan berbicara bagi warga negara Indonesia.

Yudi juga berharap bahwa putusan ini dapat menjadi momentum bahwa UU ITE harus ramah terhadap warga negara Indonesia, termasuk aktivis yang rentan dikriminalisasi akibat kritik dan suara lantangnya.

“Membawa kritik ke ranah hukum atau pidana tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Yudi juga menekankan bahwa putusan bebas untuk Haris dan Fatia setelah mereka dituntut masing-masing 4 tahun dan 3,5 tahun menunjukkan bahwa keadilan di Indonesia masih ada.

Majelis hakim PN Jaktim menyatakan bahwa tuntutan pertama terhadap Haris Azhar dan Fatia tidak memenuhi unsur hukum, sehingga keduanya pun terbebas dari dakwaan pertama. Mereka juga lepas dari dakwaan kedua dan subsider yakni penyebaran berita bohong.

Haris dan Fatia didakwa oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terkait keterlibatan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya pada kegiatan siniar video atau podcast di YouTube.

Exit mobile version