Berita  

Polrestabes Semarang menyita 331 knalpot brong menjelang kampanye terbuka

Polrestabes Semarang menyita 331 knalpot brong dalam satu minggu pertama bulan Januari 2024. Penindakan terhadap knalpot bising dilakukan menjelang pelaksanaan kampanye rapat umum yang akan dimulai pada 21 Januari. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising saat berkampanye karena dapat memicu konflik di masyarakat.
(Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Exit mobile version