Berita  

Polda Jambi Memanggil Pimpinan Travel Umrah dari Jepara Terkait Dugaan Penipuan

Kepolisian Daerah Jambi memanggil pemimpin travel umrah asal Jepara terkait dugaan penipuan terhadap agen dan jamaah setelah kasus tersebut masuk tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa terlapor saat ini tidak hadir tanpa ada keterangan.

Pimpinan travel umrah asal Jepara diduga melakukan tindakan penipuan dengan tidak membelikan tiket bagi jamaah umrah asal Jambi pada awal November 2023. Puluhan jamaah asal Jambi yang saat itu berada di Jeddah tidak bisa kembali ke tanah air. Agen Jambi atas nama Habibullah membelikan tiket puluhan jamaah untuk kembali ke tanah air.

Polda Jambi akan kembali memanggil terlapor minggu depan. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, dan diharapkan terlapor bisa hadir untuk memberikan keterangannya. Pimpinan travel umrah asal Jepara, Jawa Tengah, berinisial M, dipanggil sebagai saksi untuk mencari alat bukti.

Sebelumnya pada 22 Desember 2023, polisi telah melakukan gelar perkara dan didapatkan hasil bahwa ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Proses penyidikan baru sebatas pemanggilan terhadap pelaporan tapi dugaan adanya indikasi tindak pidana sudah jelas, makanya kami sudah layangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Exit mobile version