Berita  

Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dilanjutkan oleh Polres

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengumumkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Tulis Pamekasan. Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat dengan nilai total anggaran mencapai Rp1,5 miliar lebih.

“Io kasus ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan dan saat ini telah menjadi atensi,” katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.

Gebyar batik tulis Pamekasan merupakan kegiatan promosi batik tulis ke luar daerah, seperti Jawa dan Bali, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk membantu mempromosikan batik hasil kerajinan warga Pamekasan.

Dugaan korupsi pada kegiatan ini mencuat karena sebagian pihak yang terlibat bukanlah perajin batik asli, melainkan merupakan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan.

Gelombang unjuk rasa yang mendesak polisi untuk mengusut kasus ini sempat terjadi selama sekitar sepekan berturut-turut ke Mapolres Pamekasan.

“Meski laporannya telah disampaikan sebelum saya menjabat Kapolres Pamekasan, sebagai penerus dari pimpinan sebelumnya, maka apa yang telah dilaporkan masyarakat kepada institusi ini pasti akan kami tindak lanjuti. Karena itu, menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Selain kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Tulis Pamekasan, kasus lain yang juga menjadi atensi institusi ini adalah penanganan kasus dugaan jual beli kursi haji oleh oknum yang mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, serta kasus pemukulan oleh oknum kepala desa.

Exit mobile version