Berita  

Pakar: Komnas HAM Perlu Terlibat dalam Penyelesaian Kasus Kekerasan terhadap Relawan Ganjar

Pengamat Militer Al Araf menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus terlibat dalam proses investigasi untuk menyelesaikan masalah kekerasan yang terjadi pada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

“Komnas HAM harus bekerja untuk melakukan investigasi sehingga ada ruang lain di luar pengadilan militer. Jangan diam Komnas HAM dan saya rasa jika hal-hal ini didiamkan, kita sedang menaruh bom waktu dalam politik demokrasi di Indonesia,” ungkap Al Araf dalam sebuah diskusi publik yang berjudul “Knalpot Brong Vs Tentara” di Jakarta, Kamis.

Al Araf menyatakan bahwa kehadiran Komnas HAM di lapangan dapat membuka mata publik terhadap potensi dugaan kekerasan politik dalam peristiwa di Boyolali. Hal ini terjadi dalam konteks Indonesia sedang memasuki masa kampanye Pemilu 2024, di mana relawan sedang melakukan kampanye politik dan menggunakan atribut-atribut yang mencerminkan dukungannya pada pasangan calon nomor urut tiga tersebut.

Sayangnya, Al Araf menilai Komnas HAM bersikap pasif, tidak melakukan koreksi, bahkan cenderung diam setiap kali kasus yang mirip terjadi.

“Mengapa Komnas HAM terus diam dalam beragam kasus? Ini bukan hanya kasus ini saja, sementara Komnas HAM juga harus bekerja untuk hal itu,” katanya.

Ia mencurigai penganiayaan yang dialami tujuh relawan tersebut tidak hanya disebabkan oleh hal biasa, tetapi ada “perintah” dari seseorang yang memiliki kepentingan politik, sehingga terjadi kekerasan, baik pemukulan maupun penyeretan ke dalam markas.

Menurutnya, peran Komnas HAM sangat penting dalam mengusut kasus tersebut dan temuan Komnas HAM di lapangan bisa melengkapi temuan TNI, memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pimpinan, serta mengingatkan kembali akan netralitas institusi itu.

“Para pimpinan TNI tidak bisa lepas dari tanggung jawab akibat dari sikap dan posisi mereka yang berada di bawah kendali presiden. Sulit untuk percaya mereka netral lagi, ini masalahnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Komnas HAM untuk benar-benar mengusut tuntas kasus Boyolali agar pesta demokrasi di Indonesia tidak terganggu secara hukum dan dapat berjalan dengan kondusif, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.

Exit mobile version