Berita  

Rafael Alun meminta dibebaskan dan pemulihan nama baiknya dalam kasus Baca Duplik

Rafael Alun Trisambodo, seorang terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang, meminta untuk dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa. Permintaan tersebut disampaikan melalui sidang pembacaan duplik oleh penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/1). Sidang putusan akan dilakukan pada Kamis (4/1). (Nadia Putri Rahmani/Mario Sofia Nasution/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)

Exit mobile version