Berita  

Kejaksaan NTB Awasi 121 Proyek Strategis Bernilai Rp5,31 Triliun

Kejaksaan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat mengawasi 121 proyek strategis nasional dan daerah senilai Rp5,31 triliun. Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera, mengatakan bahwa pengawalan proyek ini berlangsung selama periode tahun 2023.

Tim PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) dari bidang intelijen kejaksaan bertanggung jawab dalam pengawalan ini. Ada 13 proyek yang diawasi oleh Tim PPS Kejati NTB, sementara 108 proyek lainnya diawasi oleh tim PPS kejaksaan negeri.

Proyek strategis yang diawasi terbagi menjadi tiga kategori, yaitu proyek strategis nasional, proyek pendukung strategis nasional, dan proyek strategis daerah. Ada dua proyek strategis nasional yang diawasi oleh Tim PPS Kejati NTB, yaitu pembangunan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, dan Bendungan Tiu Suntuk di Kabupaten Sumbawa Barat.

Efrien juga menyampaikan bahwa ada enam proyek pendukung strategis nasional dan lima proyek strategis daerah yang diawasi oleh Tim PPS Kejati NTB, dengan total nilai proyek mencapai Rp5,11 triliun. Pengawalan proyek ini merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan untuk menghadapi segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan proyek.

Diharapkan dengan adanya pengawalan ini, pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana pembangunan.

Exit mobile version